Kemudahan Berekspresi vs Kebebasan Berekspresi
Oleh: Enda Nasution
Blog seperti kita sama-sama tahu adalah media baru yang revolusioner karena sifatnya yang mudah dibuat, murah hampir gratis dan eksistensinya cuma dibatasi oleh niat dan waktu sang blogger di belakangnya.
Dengan adanya blog, tidak lagi kita dibatasi oleh selera editor, keinginan pemasang iklan dan jumlah halaman yang terbatas.
Tidak lagi pemilik stasiun radio atau televisi dengan dorongan ribuan kilo watt menentukan apa yang bisa dan tidak bisa dibaca dan dilihat oleh ribuan, ratusan ribu atau jutaan orang.
Blog menurunkan standar apa yang bisa diterbitkan. Dengan modal beberapa menit, jaringan listrik dan koneksi Internet, seorang blogger sudah bisa menerbitkan isi otak, hati dan perasaannya dalam berbagai bentuk, tulisan, audio dan video.
Sumbangsih blog dalam kata lain adalah berubahnya paradigma kita terhadap apa yang bisa kita ekspresikan ke orang banyak.
Suara-suara sinis akan berkata, bukankah itu berarti turunnya kualitas informasi di belantara media yang sudah sumpek ini?
Mungkin iya dan mungkin tidak. Ini belum lagi terbukti apakah banjir informasi dari berbagai penjuru ini baik atau tidak untuk umat manusia kedepannya nanti.
Tapi satu hal yang pasti adalah, tidak lagi(!), tidak lagi dimungkinkan ada sekelompok orang atau segelintir orang bisa memonopoli dan menentukan apa yang *berkualitas* dan apa yang tidak. Mana yang layak publish dan mana yang harus dibuang jauh-jauh.
Setiap kelompok akan memiliki outletnya masing-masing.
Setiap individu akan memiliki blog.
Dengan hal diatas sudah diutarakan, maka amankah kemudian kita bertanya apa blog menjamin kebebasan berkekspresi? Dan jawabannya adalah: tidak, blog sama sekali tidak menjamin kebebasan berekspresi.
Kebebasan berekspresi pada umumnya adalah terminologi yang biasanya sudah di pesan oleh para jurnalis. Mereka yang biasa menulis di media massa dan melaporkan pada publik secara objektif, adil dan berimbang.
Dimana dalam menjalankan tugas mereka, melaporkan informasi pada publik, para jurnalis mendapatkan banyak tantangan dan rintangan bahkan ancaman dari mereka yang berkuasa (biasanya.
Ada banyak organisasi yang mengkhususkan diri dalam melindungi jurnalis melakukan tugasnya, Reporters sans frontieres (Reporters Without Borders) , Committee to Protect Journalistsdan SEAPA (South East Asia Press Aliance) adalah beberapa diantaranya.
International Freedom of Expression Exchange IFEX dan ARTICLE 19 misalnya adalah organisasi lain yg mengkhususkan diri dalam isu freedom of expression dan censorship .
Walau sejarah pendirian organisasi-organisasi diatas lebih dimotori karena kebutuhan untuk melindungi jurnalis, tapi sejalan dengan munculnya teknologi Internet, dan sifat-sifat khususnya dalam penyampaian informasi yang sensitif, seperti tidak bisa disensor, tidak mengenal batas geografi dan juga anonimitas, maka Internet dan media di Internet kemudian menerima perhatian yang cukup banyak dari organisasi tersebut.
Reporters sans frontieres (Reporters Without Borders) di halaman depan websitenya menampilkan statistik mereka yang dalam tahanan di seluruh penjuru dunia berjumlah 132 jurnalis dan 57 apa yang mereka sebut cyber-dissident yang termasuk di dalamnya para blogger.
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, maka Indonesia relatif memiliki tingkat kebebasan berekspresi yang lebih baik. Negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapore, Vietnam, Cambodia dan Myanmar termasuk negara dengan kebijakan opresif terhadap kebebasan berpendapat dengan berbagai alasan, seperti stabilitas sosial dan alasan-alasan politik lainnya.
Sayangnya walau relatif lebih bebas dari kungkungan kontrol pemerintah, bukan berarti para blogger Indonesia bebas berekspresi sebebas-bebasnya.
Ancaman, intimidasi, kontrol dan sensorsip di Indonesia pasca reformasi jatuh ke banyak elemen masyarakat yang merasa berkepentingan dan memiliki kemampuan untuk menindas kebebasan dengan alasan apapun.
Jangan heran, makin kesini kita makin mendengar aksi militan kelompok-kelompok masyarakat yang berbuat anarkis, membubarkan diskusi, melakukan intimidasi fisik yang tidak mungkin juga akan sampai menjangkau dunia siber.
Banyak teori yang berkenaan dengan "Kebebasan Berekspresi" salah satunya adalah bahwa diperlukan adanya keseimbangan antara kebebasan dan keinginan untuk menjaga keteraturan di masyarakat. Informasi dengan potensi membahayakan atau menyinggung sesuatu pihak karenanya biasanya melanggar suatu peraturan tertentu atau ilegal. (Lebih banyak teori kenapa kebebasan berekspresi perlu di Wikipedia: http://en.wikipedia.org/wiki/Freedom_of_speech).
Kehati-hatian dan kedewasaan kita bersama dalam menarik garis tipis antara kebebasan inilah yang harus diperhatikan dan dihargai oleh semua pihak.
Dalam hal ini, medium individu seperti blog, turut mendewasakan dan membiasakan kita dalam bagaimana menangani media dan informasi.
Di lain waktu kamu merasa harus menyensor diri kamu sendiri, atau kamu mendapati diri kamu memiliki informasi yang sensitif dengan potensi membuat satu atau beberapa pihak marah, maka jangan tenangkah diri kamu bahwa kamu cuma menuliskannya di blog. Karena blog adalah ruang publik yang bisa dibaca orang (kecuali kalau memang blognya kamu protect dengan password misalnya)
Jika kebebasan berekspresi penuhlah yang kamu dambakan, maka anonimitaslah salah satu alternatif yang bisa kamu ambil. Karena anonimitas relatif memberikan lingkaran perlindungan bagi pemilik informasi yang sensitif.
Dalam hal ini baik Reporters sans frontieres dan EFF (Eletronic Frontier Foundation) menyediakan buku pegangan untuk ngeblog secara aman yg dapat ditemukan disini: Handbook for bloggers and cyber-dissidents dan disini How to Blog Safely (About Work or Anything).
Anoniblogging Wiki juga menyediakan beberapa tips untuk ngeblog secara anonim yg disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing.
Dengan makin memasyarakatnya blog, makin banyak blogger maka kita bisa berharap bahwa dengan kemudahan untuk berbagi informasi ini menimbulkan efek positif karena tidak lagi kita bisa bersembunyi dibalik ketidaktahuan publik.
Memang tidak 100% keterbukaan positif, tapi 100% kegelapan sudah pasti 100% buruk.
Blog bukan jaminan kebebasan berekspresi tapi dengan blog maka kita akan lebih mudah berekspresi.
Posted on August 6, 2006 12:55 AM | Permalink
