Ari Juliano Gema: Blawger Berperan Penting dalam Membumikan Hukum
SOSOK Ari Juliano Gema sudah cukup dikenal di dunia blogosfer Indonesia sebagai salah satu blawger atau blogger yang menulis blog bertema hukum. Lelaki kelahiran Jakarta, 21 Januari 1976, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan berprofesi sebagai pengacara ini juga mengasuh blog lintasan yang khusus membahas legal aspect dalam aktivitas online. Ari yang mengaku memiliki hobi membaca segala jenis bacaan, menulis segala hal, mendengarkan musik rock, mengeksplorasi bass gitar, dan main futsal serta saat ini berdomisili di Tangerang menjawab
sejumlah pertanyaan dari bz! soal blog tematik yang diasuhnya.
Berikut petikannya:
Kapan Anda mulai menulis blog dan apakah ada cerita khusus saat memulai blog?
Blog saya yang beralamat di http://arijuliano.blogspot.com dibuat pada tanggal 3 Oktober 2005. Karena niat membuat blog itu adalah untuk menampung tulisan-tulisan saya yang bertema hukum, maka blog itu saya beri nama "Fiat Justitia Ruat Coelum". Kemudian, blog itu juga pernah berganti nama menjadi "The Last Man's Standing" sebagai personal statement saya terhadap 'tuduhan' seorang kawan yang menyamakan saya dengan tokoh The Last Man dalam buku "Thus Spoke Zarathustra" karangan Nietzsche. Terakhir, blog itu saya beri nama "LEGALMINDED" untuk mempertegas positioning-nya.
Sebenarnya, tulisan-tulisan saya sudah mulai di-upload di internet sejak tahun 2000. Pada waktu itu, beberapa orang kawan mengembangkan sebuah situs bernama "Center for Law Information" (http://www.celi.com). Di situs itu mereka membuatkan kolom khusus untuk tulisan-tulisan saya yang bertema konvergensi hukum dan teknologi.
Awalnya, gaya penulisan saya sangat kaku karena terpengaruh dengan gaya penulisan ketika menjalankan profesi sehari-hari. Setelah melihat-lihat gaya penulisan orang lain di beberapa blog, gaya penulisan saya mulai berubah menyesuaikan dengan selera pembaca blog pada umumnya.
Apa yang mendorong Anda untuk membuat blog bertema khusus yang membahas masalah yang terkait dengan topik-topik hukum?
Alasan utama saya membuat blog yang bertema hukum adalah karena memang pengetahuan di bidang hukum-lah yang benar-benar saya kuasai. Saya menyadari benar bahwa untuk membuat tulisan yang baik tentu harus didasari pengetahuan yang memadai berkaitan dengan isi tulisan tersebut.
Selain itu, saya juga ingin berbagi pengetahuan kepada masyarakat. Saya pernah menulis pengalaman saya ketika menghadapi kemacetan di Jakarta dan mengalami dampak banjir. Saya juga pernah menulis tentang tuntutan pembubaran Lembaga Sensor Film oleh insan muda perfilman Indonesia, hukuman kerja sosial yang harus dijalani supermodel Naomi Campbell, dan juga tentang majalah Playboy Indonesia yang pernah menampilkan model yang masih anak-anak. Semua pengalaman pribadi dan isu-isu populer yang muncul di media massa itu saya coba kaitkan dengan teori-teori hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya sederhana. Saya ingin masyarakat dapat memahami bahwa dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat tidak akan pernah lepas dari sudut pandang hukum.
Siapa blogger yang menjadi inspirator Anda untuk mengawali nge-blog di bidang hukum dan bisa diceritakan apa yang menjadi tantangan terbesar anda selama nge-blog?
Terus terang, waktu pertama kali nge-blog, tidak ada yang menjadi inspirator saya. Blog itu awalnya dibuat memang untuk sekedar menampung tulisan-tulisan bertema hukum yang saya buat sejak lama untuk dikirim ke surat kabar atau majalah. Saya baru tahu belakangan kalau ternyata di luar negeri blog-blog yang bertema khusus itu memang sudah menjadi trend.
Saya mencoba membuat tulisan secara khusus seminggu sekali untuk blog LEGALMINDED. Tantangan terbesar saya adalah menemukan isu yang menarik untuk dijadikan bahan tulisan pada waktu yang tepat. Kadang ada isu yang bagus, namun karena kesibukan kerja saya tidak sempat membuat tulisan mengenai isu tersebut. Tantangan lainnya, ketika sudah memiliki isu yang bagus dan waktu yang tepat, adalah membuat tinjauan dari sudut pandang hukum dengan bahasa yang mudah dipahami pembaca.
Apa pengalaman menarik Anda selama nge-blog terutama saat mengelola blog bertema khusus ini?
Awalnya, saya pesimis blog LEGALMINDED yang bertema hukum ini bakal ada peminatnya. Ternyata, pada perkembangannya blog itu mendapat tanggapan positif dari pembaca. Beberapa tulisan saya dipakai sebagai rujukan dalam tulisan orang lain, tugas-tugas kuliah, bahkan skripsi mahasiswa. Yang mengagetkan adalah ketika mengetahui ada tulisan saya yang dimasukkan dalam database situs INTERPOL Indonesia.
Pengalaman lain yang tidak kalah menarik adalah saat Prof. Erman Radjagukguk (mantan wakil sekretaris kabinet RI) memberikan komentar terhadap tulisan-tulisan saya di blog itu. Beliau membandingkan kegiatan menulis saya di blog itu dengan pujangga Rusia Leo Tolstoy, yang sejak berusia 18 tahun menulis pengalaman, observasi, dan reaksinya terhadap apa yang ia lihat, baca dan rasakan tentang Rusia di abad ke-19.
Mengelola blog bertema hukum mulai semakin menarik ketika niat saya untuk berbagi pengetahuan rupanya juga mendapat sambutan positif dari pengelola situs Dagdigdug.com. Mereka memberi kepercayaan kepada saya untuk turut mengasuh blog Lintasan (http://lintasan.dagdigdug.com), sebuah blog yang khusus membahas aspek-aspek hukum dalam aktivitas online.
Bagaimana Anda melihat peran blog-blog tematik, khususnya yang bertema hukum, pada upaya pemberdayaan masyarakat?
Keberadaan blog-blog yang bertema khusus memudahkan masyarakat untuk mencari tahu informasi yang temanya berkaitan dengan blog tersebut. Rekan-rekan saya yang juga mengelola blog bertema hukum berupaya untuk menyampaikan informasi bertema hukum dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Para blawgger (sebutan untuk blogger yang menulis blog bertema hukum) mencoba membumikan hukum yang selama ini dianggap sangat abstrak, rumit dan eksklusif. Dengan adanya pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Bagaimana Anda melihat perkembangan dunia blog di Indonesia?
Perkembangan dunia blog di Indonesia sangat menarik. Meski belum pernah dilakukan survei yang serius, namun dari hari ke hari kita disuguhkan dengan beragam blog baru yang muncul dengan tema-tema yang unik. Ini fenomena yang menarik, mengingat masih banyak pihak beranggapan bahwa bangsa Indonesia kurang berkembang budaya menulisnya.
Sekarang tinggal bagaimana komunitas blogger saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain agar tidak ada anggotanya yang, secara sengaja atau tidak sengaja, melakukan pelanggaran hukum dalam melakukan aktivitas nge-blog. Hal ini penting agar arah perkembangan blog di Indonesia tetap positif dan tidak keluar dari jalurnya.
Apa tanggapan Anda tentang komunitas blogfam (www.forum.blogfam.com)?
Sebenarnya saya juga sudah lama bergabung dengan komunitas blogfam. Dulu sempat sering berkunjung. Namun, karena kesibukan yang semakin menggunung, akhirnya menjadi jarang berkunjung.
Secara umum, forum blogfam benar-benar menunjukkan dirinya sebagai "virtual family". Semua anggotanya tidak segan-segan untuk berbagi informasi dan pengetahuan. Berbagai kegiatan, seperti menulis buku bersama, itu benar-benar mampu menggugah potensi anggota blogfam yang sebelumnya mungkin tidak terlihat. Harapan saya, semoga komunitas blogfam dapat terus mengembangkan potensi anggotanya.
*** (amril)
Posted on November 6, 2008 7:00 AM | Permalink
